Mila Mutiara
Manajemen
2014
Saat aku
mulai masuk dunia legislatif di kampusku yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa FE
UNJ, sebenarnya aku tidak tau dunia legislatif sebenarnya. Apa fungsinya dunia
legislatif di UNJ? Apa tujuannya dunia legislatif di UNJ?
Bagaimanapelaksanannya? Bagaimana pemilihan anggotanya? Apa tugas dari setiap
anggota? Dll. Tapi aku tidak tahu kenapa aku bisa bergabung di dunia legislatif
di kampusku, padahal aku tidak tahu apa-apa mengenai legislatif. Aku hanya tau
apa itu himpunan tiap jurusan dan badan eksekutifnya. Legislatif di kampus hijau ini tidak terkenal dan
eksis di telinga mahasiswa sebagaimana Eksekutifnya. Juga legislatif di kampus
kayak biasa aja diipandangnya. Yah hal ini pun sudah tidak asing pastinya di
telinga Legislator senior. Namun yang ku fikir, di Negara Indonesia saja para
Legislator dapat maju dan terkenal apalagi banyak yang berlomba-lomba
memperebutkan kursi Legislatif, namun kenapa tidak di kampus beralmamater hijau
ini.
Badan Perwakilan Mahasiswa sebagai Legislatif di Fakulta Ekonomi UNJ sebagaimana
fungsinya sebagai Legislasi, Aspirasi, Pengawasan dan Keuangan
merupakan fungsi yang sangat sempurna untuk Legislator. Aku sendiri sebagai
Legislator di fakultas, awalnya tidak mengetahui keberadaan BPM. karena Badan
Perwakilan Mahasiswa di Fakultas ini terkadang terlihat tersembunyi sekali
fungsinya untuk menjadi perwakilan atas aspirasi para mahasiswa lain. Peran
legislatif mahasiswa sebagai penyerap aspirasi mahasiswa dan menjaga stabilitas
harus mampu mendorong hal tersebut. Penyadaran tentang hak politik mahasiswa
dan pemahaman tentang penindasan negara melalui sistem pendidikan harus mulai
diinjeksikan kepada kalangan mahasiswa dan legislatif mahasiswa sebagai upaya
membangun kekuatan dan konsolidasi menghadapi manuver dari banyaknya pejabat
legislatif yang memiliki pengaruh kuat untuk merusak bangsa. Sehingga dalam
kurun beberapa waktu kedepan bukan hanya segelintir aktivis mahasiswa tetapi
akan tumbuh ratusan bahkan ribuan mahasiswa yang siap untuk merevolusi parlemen
negeri ini yang tentunya dimulai dari Lembaga Legislatif Mahasiswa.
Padahal
Lembaga Legislatif Mahasiswa memegang kunci regulasi tatanan kemahasiswaan,
sehingga seharusnya dinamisasi mahasiswa yang nantinya direpresentasikan dalam
gerakan eksekutif mahasiswa tetap terjaga. Ketika suatu badan eksekutif dirasa
kurang mampu dalam menjalakan suatu kebijakan, maka Lembaga legislatif
seharusnya bisa mencarikan treatment-nya,
yaitu dengan melakukan preasure sebagai representasi aspirasi suara
mahasiswa dan merekomendasikannya kepada eksekutif mahasiswa sebagai
eksekutornya. Peran sebagai watch
dog dan sparing partner bagi eksekutif mahasiswa inilah yang
sepertinya jarang dilakuakan oleh Lembaga Legislatif Mahasiswa.
Disamping
itu Badan Legislatif Mahasiswa juga memiliki hak seperti hak angket, budget,
inisiatif dan interpelasi, meminta pertanggungjawaban Presiden Badan Eksekutif
Mahasiswa sewaktu-waktu bila dianggap perlu, kemudian menerima, menimbang dan
mengesahkan pengajuan pembentukan Badan Otonom di tingkat universitas. Anggota–nggota
dari Badan Legislatiif Mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk mengamalkan Tri
Dharma Perguruan Tinggi, menaati Undang-Undang Dasar negara (Peraturan
Organisasi), menjaga stabilitas dan kerukunan, serta melaksanakan peranan
sebagai wakil mahasiswa.
Organisasi
pemerintahan di UNJ berawal dengan tiga kelembagaan Mahasiswa , BPM (badan
perwakilan mahasiswa), MPM (majelis permusyawaratan mahasiswa), BEM (badan
eksekutif mahasiswa), yang untuk kemudian MPM dan BPM dilebur menjadi MTM
(majelis tinggi mahasiswa), inilah awal terpisahnya antara ormawa dan opmawa
unj (upaya penyatuan kembali selalu dilakukan oleh keduanya tapi selalu
digagalkan oleh ketidaksiapan mental).
Ketika
kita membicarakan masalah organisasi pemerintahan mahasiswa maka yang akan terlintas
adalah lembaga eksekutif semisal BEM, karena mereka hampir selalu tampil
didepan public untuk melakukan berbagai event yang bersentuhan langsung
terhadap mahasiswa. Lalu dimana letak legislatif, tidak banyak mahasiswa yang
menyadari keberadaannya (terlebih saat ini kebanyakan mahasiswa study
oriented).
Pertanyaan
mengapa harus legislatif sebenarnya dapat kita jawab. Lazimnya dalam struktural
Organisasi Mahasiswa, BPM berada sebagai lembaga tertinggi. Memang BEM adalah
sentral gerakan namun pembuat rulenya adalah legislatif. Begitupun di negara
kita bisa diambil contoh adalah DPR RI yang telah menghasilkan banyak UU demi
kepentingan rakyat. Di bawah BPM adalah BEM lalu dibawahnya adalah UKM. Berbeda
dengan negara kita yang sekarang memakai konsep check and balance, jadi semua
Lembaga Pemerintahan sejajar. Dengan hierarki seperti diatas Lembaga Legislatif
Kampus adalah penopang kebijakan, pembuat aturan, dan pengawas pelaksanaan
eksekutif. Fakta ini tentu menarik banyak mahasiswa untuk ikut aktif tergabung
dalam BPM karena adu kepentingan antar mereka.
Keadaan
ini tentunya menjadi pedang bermata dua disatu sisi terdapat kewenangan yang
luar biasa besar, namun disisi lain akan selalu ada oknum-oknum yang
mengkerdilkan lembaga ini, dan berhasil dengan bukti terpecahnya UKM dan
OPMAWA, dengan begitu maka saat ini BPM menjadi semakin sempit ruang geraknya.
Dengan
fungsi legislasi, controlling, dan budgeting biasanya Lembaga Legislatif Kampus
berisi orang-orang yang merupakan perwakilan masing-masing fakultas karena
sangat dibutuhkan penyuara aspirasi mahasiswa disana. Seperti dalam pembuatan
UU untuk mahasiswa, sama halnya seperti DPR yang berisi perwakilan namun
bedanya di DPR adalah perwakilan partai dengan kepentingan-kepentingannya
sendiri.
Legislator-legislator
(ataupun senator dalam parlemen AS) adalah orang yang memiliki basic diplomasi
yang kuat dan juga pemikiran yang konstruktif. Senator kampus sebagai
perwakilan mahasiswa adalah mereka yang nantinya akan merumuskan tertatanya
sistem kampus dan tersampaikannya suara mahasiswa secara integral ke rektorat.
Jika dilihat senator-senator tersebut kerjanya hanya rapat dan sidang, karena
memang bukan sebagai Lembaga Eksekutif yang menyusun gerakan dengan
proker-proker andalan.
Itu
baru fungsi legislasinya, fungsi pengawasannya juga dilakukan harus dengan
metode-metode keobjektifan data seperti observasi langsung ataupun riset data
hitam putih. Keberanian Legislatif Kampus akan sangat berpengaruh dalam tatanan
kehidupan kampus, (seperti amandemen AD/ART sampai merubah sistem ataupun
impeachment Presma apabila terjadi penyimpangan).
Akhirnya
dapat kesimpulan bahwa lembaga legislatif sesungguhnya memiliki peran yang
sangat vital. Lembaga ini menjaga ketertataan yang optimal dari berjalannya
kehidupan organisasi kampus, hal yang menjadikannya tidak disukai adalah karena
belum adanya tindakan nyata oleh lembaga legislatif hampir disetiap fungsinya.
Lembaga legislatif kini sibuk mencari anggota atau sekedar menjaga anggotanya
dari mangkir dari kewajibannya membuat banyak waktunya tersita sehingga banyak
fungsinya yang tidak terlaksana, dengan kinerja semacam ini tentulah membuat
lembaga lain bahkan mahasiswa umum menjadi “gemas”.
Demi
merealisasikan tema dalam pelatihan ini (Merubah Paradigma Legislatif: Menuju Parlemen kampus yang Menginspirasi) bukanlah
suatu hal yang mudah, diperlukan kerja sinergis antara lembaga legislatif dari
tingkat jurusan hingga universitas. Percaya tidak percaya hal ini terus
dinantikan oleh seluruh mahasiswa UNJ, bahwa lembaga legislatif sudah saatnya
bangkit turut (de pacto) menjadi bagian dari pembagunan iklim organisasi kampus
yang dinamis dan professional.
Harus
disadari bahwa pelatihan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan
mewujudkan keingginan kita bersama meletakan legislatif sebagaimana fungsinya
dan bekerja sesuai jalurnya (penyambung aspirasi rakyat). Jika Legislatif
kampus tidak terdengar sama saja aspirasi mahasiswa tidak disuarakan. Inilah
ciri khas yang harus dimiliki Legislatif Kampus. Berani tegas demi perubahan,
progresif sebagai penopang, dan pelindung kesewenangan rektorat. Legislatif
Kampus bukan hanya pelengkap namun mutlak harus terasa pengaruhnya.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP RAKYAT
INDONESIA!
VIVA LEGISLATIVA!!!
BAGUSS
BalasHapushttps://www.tagnice.com/