Kamis, 26 Mei 2016

Jika Aku Menjadi Legislator Kampus

Jika Aku Menjadi Legislator Kampus

Menurut kaidah bahasa, badan legislatif adalah badan yang bertugas untuk menyusun kebijakan yang akan di laksanakan nantinya. Dalam konsep demokrasi , badan legislatif identik dengan badan perwakilan. Artinya bada legislatif sebagai badab pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan keinginan mahasiswa. Dalam universitas banyak sebutan untuk dewan legislatif, yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa, Lembaga Perwakilan Mahasiswa, Dewan Legislatif Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa. Sebutan tersebut atau nama tersebut biasanya tergantung dari kesepakatan mahasiswa di universitas tersebut.
Dalam hakikatnya seorang legislatif adalah wakil dari rakyat, atau jembatan antara birokrat dengan rakyatnya. Lembaga ini mempunyai fungsi sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam menyuarakan pendapatnya. Hal tersebut berlaku sama dalam kehidupan organisasi mahasiswa. Sehingga anggota legislatif pemerintah maupun mahasiswa sama-sama mengemban tugas yang berat yaitu sebagai perwakilan rakyat. Jika di pemerintah kita mengenal Majelis Permusyawaratan Rakyat maupun Dewan Perwakilan rakyat dan Dewan perwakilan daerah. Baik tingkat provinsi dan kabupaten maupun tingkat pusat atau nasional. Maka dikampus kita pun mengenal dewan perwakilan dalam tingkat universitas, fakukltas maupun jurusan. Artinya tugas mereka jelas yaitu menampung aspirasi rakyat sesuai dengan wilayah dimana mereka berada.
Seringkali kita tahu bahwa dalam sebuah universit5as sangat familiar mendengar organisasi seperti BEM,HIMA,HIMPRO dan sebutan lainnya untuk organisasi eksekutif dikampus. Hal tersebut sebagai pengendali atau pengatur mahasiswa dalam kampus tersebut. Ketika sudah berdiri sebuah organisasi ekesekutif kampus maka harus berdiri pula badan perwakilan rakyat kampus tersebut. Oleh karena itu diperlukan lah organisasi seperti lembaga legislatif di kampus.
Siapa mahasiswa yang ada di balik legislaif kampus ? jawabannya adalah orang-orang yang harus berani menyuarakan pendapatnya dalam kemaslahatan rakyat di kampus. Orang yang berani menentang kebijakan yang menyimpang atau kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan hati rmahasiswa di kampus. Artinya perlu idealisme yang tinggi namun idealisme yang dapat mendukung mahasiswa biasa di kampus. Oleh karena itu diperlukan orang-orang yang berani berkata salah jika terdapat keganjilan, maupun orang-orang yang mampu berkata iya jika kebijakan tersebut memang layak untuk dijadikan kebijakan.
Mahasiswa dalam lembaga legislatif harus lah mahasiswa yang berani yang tegas serta mahasiswa yang jujur. Dengan mengemban tugas sebagai wakil rakyat haruslah mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang dapat menjadi garda terdepan bagi mahasiswa- mahasiswa lainnya. Kemampuan dan sifat tersebut mutlak harus dimiliki oleh mahasiswa dalam lembaga legislatif tersebut. Sehingga hal ini lah yang menjadi perhatian utama kita sebagai mahasiswa biasa dalam menentukan perwakilan kita dalam sebuah lingkaran kehidupan di kampus.
Selain itu mereka harus aktif harus siap harus siaga serta memiliki kreativitas dan berpikiran dinamis dalam menyampaikan pendapat yang menjadi pilar utama untuk kebijakan kebijakan yang dikeluiarkan oleh ekesekutif kampus.  Banyak polemik dalam legislatif kampus yaitu kebanyakan yang ada dalam legislatif kampus, adalah orang-orang yang terbuang atau tidak terpilih dalam badan ekesekutif yang ada di kampus. Tidak bisa di pungkiri pendapatt itu muncul karena setiap lembaga eksekuti pasti memiliki kuota atau batasan untuk menjadi anggotanya. Dan seringkali banyak yang tidak lolos atau ditolak karena kriteria tinggi badan eksekutif kampus. Hal tersebut menjadi batu sandungan badan legislatif mahasiswa, apa layak kah mereka yang ada di badan legislatif mahasiswa sekarang ? namun tidak semua  mahasiswa yang ada dalam badan legislatif merupakan hasil buangan atau orang-orang yang tidak diterima di badan eksekutif. Karena ada pula mahasiswa yang memang tertarik menjadi legislator di kampusnya. Nah oleh karena itu perlunya pembuktian kinerja dari badan legislatif untuk membuktikan bahwa mereka rpantas untuk bersanding dengan rakyat kampus dan berani menyuarakan pendapat mereka bagi  kemajuan di kampus. Namun sa6ya sebagai legislator kampus saya tidak peduli dengan tanggapan orang atau pikiran buruk orang tentang kami. Saya punya idealisme saya punya pemikiran yang artinya saya hanya akan berpikir untuk bekerja untuk mengabdi bagi kampus ini. Dan hal ini yang menjadi motivasi saya maupun rekan-rekan sesama legislator untuk dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat kampus. Namun saya pun tidak bisa memungkiri bahwa masih banyak mahasiswa dalam keanggotaan legislatif yang tidak aktif yang mungkin hanya numpang tenar atau hanya ingin menambah riwayat organisasi di cv untuk berkerja kelak. Hal tersebut tidak akan jadi masalah asalkan saya tidak seperti itu, saya dapat menjalankan tugas saya sesuai dengan kewajiban saya.
Seorang legislatior harus lah orang yang aktif orang yang berani berbicara depan umum dan harus yang aktif serta teliti dalam mengawasi lembaga eksekutif mahasiswa yang akan menjalankan kegiatan kegiatan kampus. Apakah kegiatan tersenbut berguna untuk masyarakat kampus atau hanya buang-buang waktu dan tidak berguna untuk masyarakat kampus. Oleh karena itu kami harus bekerja serta harus dapat mengetahui pendapat rakyat kampus. Dan itulah tugas utama kami yaitu menyalurkan pendapat masyarakat biasa di kampus, yang dituangkan dalam sebuah peraturan atau undang—undang. Ataupun mengutarakan pendapat langsung kita kepada orang pembuat kebijakan tersebut.
Sebagai penonton mungkin rakyat banyak yang tidak peduli atau dalam kata lain apatis menyikapi organisasi di kampus. Padahal dinamika maupun polemik di organisaisi kampus adalah penunjang kehidupan mereka di kampus. Banyak mahasiswa yang hanya berpikiran saya harus lulus secepatnya dari kampus. Namun mereka melupakan nilai lain dari sebuah kehidupam yang ada di kampus. Yaitu organisasi. Oleh karena itu terkadang pekerjaan kami jadi sia-sia karena siapa yang akan berbicara kepada kami. Siapa yang akan mengutarakan pendapatnya kepada kami. Karena hal tersebut kami perlu kerjasama pula dari rakyat kampus untuk mengutarakan pendapatnya kepada kami.
Sebagai mahasiswa yangmenjunjung tinggi nilai tinggi kemahasiswaan di kampus. Saya ingin sekali menjadi orang yang berguna di kampus dengan menjadi legislator ini lah mungkin jalan yang saya pilih agar saya berguna untuk kampus ini. Saya ingin memberikian kemampuan yang saya miliki dan kemampuan yan saya kuasai untuk kepentingan orang banyak di kampus ini terutama fakultas dimana lembaga legislatif saya bernaung. Walaupun terkadang banyak hal yang menjadi pengganjal keinginan saya ini. Seperti tugas kuliah belajar uas belajar uts maupun kuis. Namun saya yakin sebenarnya hal tersebut bukan penghalang kami dalam berkreasi di luar bidang akademis. Dan disitulah dimana kita bisa belajar memanage waktu untuk mengefesiensikan waktu dalam hidup kita.
Sekali lagi saya tekankan kami sebagai legislator kampus kami adalah pejuan yang tidak akan pernah lelah untuk membawa kampus ini menjadi lebih baik. Untuk menjadikan rakyat kampus puas dengan kegiatan-kegiatan yang ada di kampus.

Terimakasih sekian tulisan saya yang harus saya akui saya masih harus banyak belajar menulis. Bahkan ini merupakan essai pertama saya. Semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari essai saya ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Play with Gembul :D