Jika Aku Menjadi Legislator Kampus
Menurut
kaidah bahasa, badan legislatif adalah badan yang bertugas untuk menyusun
kebijakan yang akan di laksanakan nantinya. Dalam konsep demokrasi , badan
legislatif identik dengan badan perwakilan. Artinya bada legislatif sebagai
badab pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan yang bertugas
untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan keinginan mahasiswa. Dalam
universitas banyak sebutan untuk dewan legislatif, yaitu Badan Perwakilan
Mahasiswa, Lembaga Perwakilan Mahasiswa, Dewan Legislatif Mahasiswa dan Dewan
Mahasiswa. Sebutan tersebut atau nama tersebut biasanya tergantung dari
kesepakatan mahasiswa di universitas tersebut.
Dalam
hakikatnya seorang legislatif adalah wakil dari rakyat, atau jembatan antara
birokrat dengan rakyatnya. Lembaga ini mempunyai fungsi sebagai perpanjangan
tangan rakyat dalam menyuarakan pendapatnya. Hal tersebut berlaku sama dalam
kehidupan organisasi mahasiswa. Sehingga anggota legislatif pemerintah maupun
mahasiswa sama-sama mengemban tugas yang berat yaitu sebagai perwakilan rakyat.
Jika di pemerintah kita mengenal Majelis Permusyawaratan Rakyat maupun Dewan
Perwakilan rakyat dan Dewan perwakilan daerah. Baik tingkat provinsi dan
kabupaten maupun tingkat pusat atau nasional. Maka dikampus kita pun mengenal
dewan perwakilan dalam tingkat universitas, fakukltas maupun jurusan. Artinya
tugas mereka jelas yaitu menampung aspirasi rakyat sesuai dengan wilayah dimana
mereka berada.
Seringkali
kita tahu bahwa dalam sebuah universit5as sangat familiar mendengar organisasi
seperti BEM,HIMA,HIMPRO dan sebutan lainnya untuk organisasi eksekutif
dikampus. Hal tersebut sebagai pengendali atau pengatur mahasiswa dalam kampus
tersebut. Ketika sudah berdiri sebuah organisasi ekesekutif kampus maka harus
berdiri pula badan perwakilan rakyat kampus tersebut. Oleh karena itu
diperlukan lah organisasi seperti lembaga legislatif di kampus.
Siapa
mahasiswa yang ada di balik legislaif kampus ? jawabannya adalah orang-orang
yang harus berani menyuarakan pendapatnya dalam kemaslahatan rakyat di kampus.
Orang yang berani menentang kebijakan yang menyimpang atau kebijakan yang tidak
sesuai dengan keinginan hati rmahasiswa di kampus. Artinya perlu idealisme yang
tinggi namun idealisme yang dapat mendukung mahasiswa biasa di kampus. Oleh
karena itu diperlukan orang-orang yang berani berkata salah jika terdapat
keganjilan, maupun orang-orang yang mampu berkata iya jika kebijakan tersebut
memang layak untuk dijadikan kebijakan.
Mahasiswa
dalam lembaga legislatif harus lah mahasiswa yang berani yang tegas serta
mahasiswa yang jujur. Dengan mengemban tugas sebagai wakil rakyat haruslah
mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang dapat menjadi garda terdepan bagi
mahasiswa- mahasiswa lainnya. Kemampuan dan sifat tersebut mutlak harus
dimiliki oleh mahasiswa dalam lembaga legislatif tersebut. Sehingga hal ini lah
yang menjadi perhatian utama kita sebagai mahasiswa biasa dalam menentukan
perwakilan kita dalam sebuah lingkaran kehidupan di kampus.
Selain
itu mereka harus aktif harus siap harus siaga serta memiliki kreativitas dan
berpikiran dinamis dalam menyampaikan pendapat yang menjadi pilar utama untuk
kebijakan kebijakan yang dikeluiarkan oleh ekesekutif kampus. Banyak polemik dalam legislatif kampus yaitu
kebanyakan yang ada dalam legislatif kampus, adalah orang-orang yang terbuang
atau tidak terpilih dalam badan ekesekutif yang ada di kampus. Tidak bisa di
pungkiri pendapatt itu muncul karena setiap lembaga eksekuti pasti memiliki
kuota atau batasan untuk menjadi anggotanya. Dan seringkali banyak yang tidak
lolos atau ditolak karena kriteria tinggi badan eksekutif kampus. Hal tersebut
menjadi batu sandungan badan legislatif mahasiswa, apa layak kah mereka yang
ada di badan legislatif mahasiswa sekarang ? namun tidak semua mahasiswa yang ada dalam badan legislatif
merupakan hasil buangan atau orang-orang yang tidak diterima di badan
eksekutif. Karena ada pula mahasiswa yang memang tertarik menjadi legislator di
kampusnya. Nah oleh karena itu perlunya pembuktian kinerja dari badan
legislatif untuk membuktikan bahwa mereka rpantas untuk bersanding dengan
rakyat kampus dan berani menyuarakan pendapat mereka bagi kemajuan di kampus. Namun sa6ya sebagai
legislator kampus saya tidak peduli dengan tanggapan orang atau pikiran buruk
orang tentang kami. Saya punya idealisme saya punya pemikiran yang artinya saya
hanya akan berpikir untuk bekerja untuk mengabdi bagi kampus ini. Dan hal ini
yang menjadi motivasi saya maupun rekan-rekan sesama legislator untuk dapat memberikan
yang terbaik bagi rakyat kampus. Namun saya pun tidak bisa memungkiri bahwa
masih banyak mahasiswa dalam keanggotaan legislatif yang tidak aktif yang
mungkin hanya numpang tenar atau hanya ingin menambah riwayat organisasi di cv
untuk berkerja kelak. Hal tersebut tidak akan jadi masalah asalkan saya tidak
seperti itu, saya dapat menjalankan tugas saya sesuai dengan kewajiban saya.
Seorang
legislatior harus lah orang yang aktif orang yang berani berbicara depan umum
dan harus yang aktif serta teliti dalam mengawasi lembaga eksekutif mahasiswa
yang akan menjalankan kegiatan kegiatan kampus. Apakah kegiatan tersenbut
berguna untuk masyarakat kampus atau hanya buang-buang waktu dan tidak berguna
untuk masyarakat kampus. Oleh karena itu kami harus bekerja serta harus dapat
mengetahui pendapat rakyat kampus. Dan itulah tugas utama kami yaitu
menyalurkan pendapat masyarakat biasa di kampus, yang dituangkan dalam sebuah
peraturan atau undang—undang. Ataupun mengutarakan pendapat langsung kita
kepada orang pembuat kebijakan tersebut.
Sebagai penonton mungkin
rakyat banyak yang tidak peduli atau dalam kata lain apatis menyikapi
organisasi di kampus. Padahal dinamika maupun polemik di organisaisi kampus
adalah penunjang kehidupan mereka di kampus. Banyak mahasiswa yang hanya
berpikiran saya harus lulus secepatnya dari kampus. Namun mereka melupakan
nilai lain dari sebuah kehidupam yang ada di kampus. Yaitu organisasi. Oleh
karena itu terkadang pekerjaan kami jadi sia-sia karena siapa yang akan
berbicara kepada kami. Siapa yang akan mengutarakan pendapatnya kepada kami.
Karena hal tersebut kami perlu kerjasama pula dari rakyat kampus untuk
mengutarakan pendapatnya kepada kami.
Sebagai
mahasiswa yangmenjunjung tinggi nilai tinggi kemahasiswaan di kampus. Saya
ingin sekali menjadi orang yang berguna di kampus dengan menjadi legislator ini
lah mungkin jalan yang saya pilih agar saya berguna untuk kampus ini. Saya
ingin memberikian kemampuan yang saya miliki dan kemampuan yan saya kuasai
untuk kepentingan orang banyak di kampus ini terutama fakultas dimana lembaga
legislatif saya bernaung. Walaupun terkadang banyak hal yang menjadi pengganjal
keinginan saya ini. Seperti tugas kuliah belajar uas belajar uts maupun kuis.
Namun saya yakin sebenarnya hal tersebut bukan penghalang kami dalam berkreasi
di luar bidang akademis. Dan disitulah dimana kita bisa belajar memanage waktu
untuk mengefesiensikan waktu dalam hidup kita.
Sekali
lagi saya tekankan kami sebagai legislator kampus kami adalah pejuan yang tidak
akan pernah lelah untuk membawa kampus ini menjadi lebih baik. Untuk menjadikan
rakyat kampus puas dengan kegiatan-kegiatan yang ada di kampus.
Terimakasih
sekian tulisan saya yang harus saya akui saya masih harus banyak belajar
menulis. Bahkan ini merupakan essai pertama saya. Semoga pembaca dapat
mengambil manfaat dari essai saya ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar